Pages

Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019

Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019. NSetiap pergantian tahun dalam Dunia Pendidikan pasti akan ada peraturan baru mengenai semua hal termasuk pada Pengajuan NUPTK di Tahun 2019 yaitu secara Online dan Offline. Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam pengajuan NUPTK sangatlah mudah, karena syarat dan berkasnya sudah tersedi.a tinggal di scan dijadikan format PDF. Itu adalah pengajuan NUPTK bagi Guru PAUD secara online melalui situs verval PTK.
Pengajuan NUPTK bagi guru PAUD dalam masalah berkas dan persyaratannya sama halnya dengan Guru di Jenjang lainnya baik secara online yaitu antara lain:
  1. KTP
  2. Ijazah SD
  3. Ijazah SMP
  4. Ijazah SMA
  5. Ijazah S1 
  6. SK GTT pertama
  7. SK GTY
  8. SKPBM 3 Tahun terakhir yaitu 2016/2017, 2017/2018, 2018/2019.
Semua berkas diatas anda scan menggunakan ASLI bukan Foto Copy atau legalisir dan jadikan format PDF dengan ukuran atau size jangan melebihi 2 Mb, apabila melebihi 2 Mb maka tidak akan bisa masuk atau terkirim. Khusus untuk SK dijadikan satu file dari SK GTT pertama, SK GTY, dan SKPBM 3 tahun terakhir. Untuk langkah-langkah pengajuan NUTPK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019 bisa anda lihat dan cermati sebagai berikut.
  1. Buka alamat vervalptk yaitu http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ atau anda bisa menggunakan google searching dengan mengetik "Verval PTK" maka di halaman pertama akan anda temui alamat verval ptk.
  2. Masukkan username dan password yang anda registrasi atau daftarkan alamat email dan password di situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Apabila anda belum pernah merasa registrasi ke situs tersebut anda harus registrasi terlebih dahulu dengan menscan Surat Tugas pengelolaan situs verval pd dan ptk.
  3. Ketika sudah masuk ke situs verval ptk maka anda akan menemui beberapa fitur menu NUPTK seperti dibawah ini. Untuk pengajuan NUTPK pastikan nama anda berstatus Calon Penerima NUPTK di Kolom paling kanan.
    Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019
  4. Apabila sudah pasti anda berstatus Calon Penerima NUPTK berarti sudah bisa untuk ke langkah selanjutnya yaitu menuju menu NUPTK dan pilih Sub Menu Calon Penerima NUPTK.
    Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019
  5. Ketika sudah masuk ke menu Calon Penerima NUPTK sekarang anda Upload semua Dokumen yang sudah anda scan dan jadikan format PDF dengan ukuran kurang dari 2 Mb. Upload sesuai keterangan yang ada contohnya KTP anda upload KTP. Setelah sudah di Upload semua file yang ada maka langkah selanjutnya anda pilih Ok di bagian bawah.
    Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019
  6. Setelah semua sudah selesai upload, anda harus ke Operator Dinas setempat yang meneangani Pengajuan NUPTK dengan membawa berkas-berkas seperti yang di Upload di vervalptk hanya saja berkas tersebut bukan Asli melainkan Legalisir semua. 
  7. Tugas anda selanjutnya adalah memantau persetujuan di Menu NUPTK Sub Menu Status Penerimaan NUPTK seperti pada gambar di bawah ini.
    Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019
  8. Selesai.
Baca Juga : Berkas dan Syarat Pengajuan NUPTK Jenjang PAUD Tahun 2019.
Langkah-langkah diatas merupakan cara mengajukan NUPTK secara online terutama untuk Guru PAUD Tahun 2019. Semoga bermanfaat bagi anda semua dan mohon maaf apabila ada kekeliruan dalam pembuatan dan pengetikan artikel ini. Kami atas nama Admin Dapodik PAUD mendoakan anda agar segera mendapatkan NUPTK bagi semua guru yang memenuhi syarat.
Baca juga : Cara Registrasi untuk Masuk Verval PD, Verval PTK dan Verval SP jenjang PAUD Tahun 2019


Subscribe to receive free email updates:

9 Responses to "Cara Mengajukan NUPTK Secara Online Guru PAUD Tahun 2019"

  1. Kasih tutorial untuk menjadi calon penerima NUPTK

    BalasHapus
  2. Bagaimana kalo tida memiliki ijazah S.1 apa masih bisa daftar nuptk

    BalasHapus
  3. Bgmn yg sementara kuliah semester 6 boleh kah mengajukan permohonan UNPK

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau sudah punya ijazah S1 jurusan apapun bisa diajukan, namun kalau ijazah terakhir SMA dan belum lulus kuliah tidak bisa bunda.

      Hapus
  4. kaLau saya udah ngajar DiTK mau 6 tahun Dari 2014 .Kemudian 2015 Daftar kuliah S1paud dan Skrg sudah Selesai S1Paud trus mau mengajukan NUPTK tapi 3 tahun disekolah a Sudah terakreditas dan mau 3 tahun ini disekolah B Namun dalam proses perizinina karena waktu saya ngajar sekolahnya baru buka.Bagaimana supaya saya dapat NUPTk?apakah masih bisa?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Masih bisa bunda, asalkan sekolah yang terakhir bunda tempati sudah mempunyai NPSN dan bunda sudah terdata Aplikasi Dapodik PAUD sekolah tersebut. Kalau bisa TMT sekolah A dilanjutkan kembali agar Masa Kerjanya 6 tahun asalkan punya surat mutasi dari Sekolah A ke B dan masukkan data ke Riwajat Bekerja di Aplikasi Dapodik PAUD.Setelah itu ajukan NUPTK ke situs VervalPTK

      Hapus
  5. Klo sudah mengikuti diksar dan memiliki sertifikat diksar gmn bisa tidak mengajukan NUPTK

    BalasHapus
  6. Gimana dg ijazah S1 yg sementara dr kampus.yg asli blom jadi?pdhal di skolah 6 guru trmsuk sy cm 4 yg dpt NUPTK pdhal yg ber5 hanya lulusan SLTA (dan TDK sdg dlm masa pendidikan lanjutan..sy yg dl sdg dlm masa pendidikan mlh smpai skr tak dpt jg NUPTK..gmn yaa rasanya

    BalasHapus